Praja yang Terbukti Tewaskan Wendi Tak Boleh Ikut Wisuda

Praja yang Terbukti Tewaskan Wendi Tak Boleh Ikut Wisuda

- detikNews
Selasa, 24 Jul 2007 15:19 WIB
Jakarta - Pimpinan IPDN masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk menentukan status praja yang terlibat pengeroyokan Wendi Budiman. Jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka tidak diperkenankan mengikuti wisuda.Wisuda rencananya akan dilakukan pada Agustus 2007 nanti.Penegasan itu disampaikan Plt Rektor IPDN Johanis Kaloh dalam jumpa pers di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (24/7/2007)."Kalau terbukti ada yang dilanggar, maka rektorat tidak akan segan-segan mengambil tindakan. Mereka tidak akan diperkenakan ikut wisuda," tegas Kaloh.Kaloh tidak secara jelas menyebutkan apakah praja itu akan dikenai sanksi skorsing atau pemecatan. Namun sebagai warga negara, secara hukum polisi sedang memeriksa praja yang terlibat dan IPDN tidak akan mencampuri.Saat ini, kata Kaloh, ada 4 praja IPDN yang ditetapkan sebagai tersangka dan salah satunya nindya praja. Polisi kini tengah melakukan pendalaman.Terhadap kasus ini, kata Kaloh, pihaknya telah membentuk tim investigasi. Selain tim investigasi, beberapa tindakan juga telah dilakukan IPDN. Antara lain melarang prajanya keluar kampus selama seminggu.IPDN juga telah memberikan santunan untuk keluarga korban dan melakukan pendekatan dengan pemerintahan desa dan kecamatan untuk meminta bantuan dalam menangani kasus ini."Sejak kemarin, praja IPDN tidak bisa keluar kampus. Hak izin pesiar juga tidak diberikan," katanya.Soal ancaman sweeping dari warga terhadap praja IPDN, Kaloh mengatakan, sudah meminta bantuan atau dukungan dari kepolisian dalam menghadapi ancaman tersebut. (umi/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads