Mengaku Curi Listrik, Warga Boyolali Sandera Mobil PLN

Mengaku Curi Listrik, Warga Boyolali Sandera Mobil PLN

- detikNews
Selasa, 24 Jul 2007 14:23 WIB
Boyolali - Meskipun mengakui mencuri listrik, namun warga dua desa di Boyolali, Jawa Tengah, menolak PLN melakukan penertiban berupa pemutusan aliran listrik. Bahkan mobil penertiban milik PLN disandera ketika akan melakukan tugas penertiban.Ratusan warga di Desa Kismoyoto dan Girinoto, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, nekat menyandera salah satu dari 15 mobil penertiban milik PLN UPJ Kartosuro yang diturunkan untuk melakukan pemeriksaan penggunaan daya di kedua desa itu.PLN menengarai ada pencurian daya cukup besar di 22 dusun di desa itu. Rupanya dugaan itu bukan tidak berdasar. Banyak warga akhirnya mengakui, jika menggelar hajatan mereka mengambil aliran listrik langsung dari jaringan utama atau los setrum tanpa izin.Tim penertiban yang ditugasi ke lapangan diberi wewenang melakukan pemutusan arus seketika itu juga jika menemukan tanda-tanda perusakan jaringan sebagai dampak pencurian arus. Jika ingin disambung lagi, pemilik rumah harus datang ke PLN Unit Ngemplak untuk membayar denda.Denda yang diterapkan kepada pelanggar itu antara Rp 1 hingga 2 juta, tergantung tingkat pelanggarannya. Denda itu dirasakan terlalu tinggi. Menurut mereka, pencurian arus yang dilakukan tidak sebanding dengan denda yang harus dibayar.Ratusan orang ini lalu bersepakat untuk mengambil tindakan sendiri saat 15 mobil penertiban milik PLN kembali diturunkan di kedua desa tersebut, Selasa (24/7/2007). Salah satu dari mobil tersebut disandera warga di Dusun Karangpo, Desa Kismoyoto.Ratusan orang ini mendesak PLN menyambungkan kembali aliran listrik ke rumah-rumah mereka, jika ingin mobil yang disandera tersebut dilepaskan. Namun demikian, mereka juga menolak membayar denda yang ditetapkan PLN dengan dalih terlalu membebani dan tidak sebanding dengan pelanggaran."Los setrum yang kami lakukan paling lama hanya dua jam, itu pun belum tentu setahun sekali. Hanya ketika kami punya hajatan,"ujar Sumarno, salah seorang warga.Mendapat desakan itu akhirnya PLN UPJ Kartosuro mengalah dan berjanji hari ini akan mengalirkan kembali arus listrik ke rumah warga yang diputus. Semua kerusakan jaringan akibat pemutusan akan diperbaiki oleh PLN. Sedangkan uang denda yang telah terlanjur dibayarkan oleh sebagian warga, akan dikembalikan. (mbr/nrl)


Berita Terkait