DPRD Garut Desak MA Keluarkan Fatwa Pencopotan Bupati Agus

DPRD Garut Desak MA Keluarkan Fatwa Pencopotan Bupati Agus

- detikNews
Selasa, 24 Jul 2007 14:03 WIB
Jakarta - DPRD Garut mendesak Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa pemberhentian Bupati Agus Supriyadi. Fatwa itu nantinya dapat digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberhentikan Bupati Agus."Kami minta MA mengeluarkan fatwa itu secara adil, karena Pansus DPRD menilai Bupati sudah melanggar sumpahnya dan layak diberhentikan," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Garut Ali Rohman di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2007).Ali menjelaskan, fatwa itu dibutuhkan untuk memberi pertimbangan ke SBY terhadap rekomendasi yang telah diserahkan pansus."Kami mohon agar Presiden dapat mengabulkan usulan pansus mengenai pemberhentian itu," katanya.Rekomendasi pansus itu, lanjut Ali, telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Garut dan telah diserahkan ke SBY pada 10 Juli 2007."Kita minta MA mengeluarkan fatwa pada 4 Juli yang lalu," ungkapnya. (nal/sss)


Berita Terkait