Tommy Segera Diperiksa Jampidsus

Tommy Segera Diperiksa Jampidsus

- detikNews
Selasa, 24 Jul 2007 13:13 WIB
Jakarta - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan segera menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai tersangka dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Namun jadwalnya tergantung pada Jampidsus."Tentunya kita sudah mau menjadwalkan. Saya sudah minta pada Jampidsus untuk segera melakukan pemanggilan sebagai tersangka," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai melantik 3 pejabat eselon I Kejagung di Gedung Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2007).Menurut Hendarman, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhdap saksi-saksi yang diduga mengetahui penyelewengan dana kredit likuiditas BI (KLBI) senilai Rp 175 miliar. Jumlah tersangka hingga kini masih satu orang, yaitu Tommy Soeharto.Tetapi, Hendarman tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. "Masak perbuatan korupsi hanya sendirian," ujarnya.Sedianya KLBI untuk petani cengkeh, tapi hanya 30 persen dari Rp 175 miliar yang diserahkan ke petani. Selebihnya disalahgunakan atau diselewengkan. (gah/nrl)


Berita Terkait