Waka Komisi III DPR Dukung Kapolri Usut 7 Brimob Lindas Ojol

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 29 Agu 2025 20:02 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati (dok. istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Sari Yuliati menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya diver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan karena dilindas mobil kendaraan taktis (Rantis). Sari mendorong pengusutan tuntas kasus ini.

"Saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum, kepada seluruh rekan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia, serta seluruh masyarakat Indonesia" kata Sari kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).

Dia menuturkan insiden tewasnya Affan harus menjadi perhatian negara. Dia mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional tujuh anggota brimob yang berada di dalam Rantis tersebut.

"Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga soal keadilan bagi almarhum dan keluarganya. Oleh karena itu, saya mendukung Kapolri untuk segera mengusut tuntas kejadian ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.

Sari juga berharap pemerintah memberikan perhatian serius kepada keluarga Affan. Semua pihak diminta menahan diri untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Apalagi berdasarkan informasi yang ada, almarhum adalah tulang punggung keluarga," jelasnya.

Sebagai informasi, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.

Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat melindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).

Tonton juga video "Momen Prajurit TNI-Driver Ojol Salat Maghrib Berjamaah di Sela Demo" di sini:




(dek/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork