Situasi Terkini Demo Warga di Otista Jaktim, Ban Dibakar-Petasan Meletus

Situasi Terkini Demo Warga di Otista Jaktim, Ban Dibakar-Petasan Meletus

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 29 Agu 2025 20:01 WIB
Demonstrasi di Jalan Otista, Jaktim (Devi/detikcom)
Foto: Demonstrasi di Jalan Otista, Jaktim (Devi/detikcom)
Jakarta -

Kelompok massa kembali berdemonstrasi di persimpangan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), malam ini. Lalu lintas (lalin) Jalan Otto Iskandardinata pun macet.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (29/8/2025), pukul 19.43 WIB, terlihat massa membakar ban di tengah jalan. Massa pun melingkari ban yang dibakar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak asap hitam membubung tinggi. Massa juga berupaya menutup Jalan Dewi Sartika.

Jalan Otista dari arah Kampung Melayu menuju Jalan Dewi Sartika tampak macet. Massa juga menyalakan petasan.

ADVERTISEMENT

Demonstrasi besar terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Antara lain di Markas Brimob Polda Metro, markas Polda Metro Jaya serta gedung DPR RI.

Tonton juga video "Ricuh di Senen Merembet ke Otista Jaktim, Massa Sempat Bakar Ban" di sini:

Massa dalam jumlah besar berkumpul untuk menuntut tuntas kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8) malam.

Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan dirinya kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.

Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat menlindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads