Demo di Polda Metro Makin Panas, Molotov Meletus-Gas Air Mata Dilepas

Demo di Polda Metro Makin Panas, Molotov Meletus-Gas Air Mata Dilepas

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 29 Agu 2025 19:08 WIB
Situasi demo di Polda Metro Jaya semakin memanas (Wildan/detikcom)
Foto: Situasi demo di Polda Metro Jaya semakin memanas (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Situasi di depan Polda Metro Jaya semakin panas. Ada ledakan diduga dari molotov yang dilemparkan ke halaman Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom, Jumat (29/8/2025), situasi semakin memanas pukul 19.00 WIB. Massa yang berada di luar Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, melepaskan petasan ke arah polisi yang berjaga.

Selain itu, ada ledakan diduga dari molotov yang dilemparkan ke halaman Polda Metro. Api tampak menyala-nyala dan asap hitam membubung di lokasi. Polisi kemudian mengerahkan water cannon untuk menghalau massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga batu yang dilemparkan oleh massa. Tampak ada polisi terluka akibat lemparan batu. Jalan Sudirman pun telah ditutup.

Massa tampak terus mencoba masuk ke halaman Polda Metro. Pagar Polda Metro tampak didorong massa.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian melepaskan gas air mata untuk mengurai massa. Polisi juga menyampaikan imbauan agar massa tertib lewat pengeras suara.

Demonstrasi besar hari ini terjadi di sejumlah titik, mulai dari depan Markas Brimob Polda Metro, markas Polda Metro Jaya serta gedung DPR RI. Massa dalam jumlah besar berkumpul untuk menuntut tuntas kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8) malam.

Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan.

Tonton juga video "Massa Demo Rusak-Bakar Pospol Depan Polda Metro Jaya" di sini:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan dirinya kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.

Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat menlindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).

Halaman 2 dari 3
(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads