Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap nama tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas dilindas rantis. Ini daftar nama tujuh anggota Brimob tersebut.
Nama-nama tersebut disampaikan Irjen Asep di hadapan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Massa meminta Irjen Asep menyebut gamblang nama para terduga pelaku tanpa inisial.
"Minta disebutkan siapa saja nama lengkapnya, bukan inisial. Segera diproses, siapa nama orang tersebut," ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Asep lantas mengamini permintaan para pendemo. Ia membacakan nama 7 anggota Brimob yang saat ini sudah dipatsus oleh Div Propam Polri karena melanggar kode etik kepolisian.
Berikut nama para anggota Brimob tersebut:
1. Aipda M. Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David
6. Bripka Rohmat
7. Kompol Cosmas K Gae
Tonton juga video " 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Terbukti Langgar Kode Etik" di sini:
Irjen Asep memastikan akan mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan. Irjen Asep menjelaskan kepada massa bahwa tujuh anggota Brimob sudah diproses. Dia meminta publik sama-sama mengawasi pengusutan kasus.
"Tentunya, bapak Kapolri jajaran dengan Divpropam dan juga Komnas HAM, Kompolnas untuk memproses kasus ini secara terang benderang," kata Irjen Asep di lokasi.
Sebagai informasi, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.
Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.
Tonton juga video "Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ojol Affan Dilindas Rantis" di sini: