3 Saksi Kasus Pengeroyokan oleh Praja IPDN Diperiksa
Selasa, 24 Jul 2007 10:21 WIB
Sumedang - Polres Sumedang terus mengintensifkan penyelidikan atas tewasnya Wendi, pengojek warga Sumedang, yang diduga dikeroyok oleh sejumlah praja IPDN.Hari ini, polisi memeriksa 3 saksi dari warga Jatinangor setelah sebelumnya 7 warga lainnya diinterogasi."Tiga saksi ini bisa menambah tersangka lain atau bisa menguatkan 5 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Kita lihat saja nanti, apa yang mereka ketahui," ujar Kapolres Sumedang AKBP Budi Setiawan kepada detikcom, Selasa (24/7/2007).Sementara itu, untuk 4 orang wasana praja lainnya yang kemarin diperiksa sebagai saksi, sudah dikembalikan ke kampus IPDN. Tiga di antara wasana praja itu diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap Wendi Budiman. Ketiga wasana praja itu adalah Jack Bustamar, M Yones dan Abdullah Halim.Sedangkan wasana praja Fandy Asih Bowo, dia saksi mata insiden itu, tidak terlibat pengeroyokan. Saksi lainnya yaitu 4 purna praja dan 7 warga lainnya semua sudah dipulangkan ke rumah msing-masing.Ditanya tentang otopsi jenazah, Budi menyatakan, hingga kini pihaknya belum menrima hasilnya. Belum diketahui kapan hasil otopsi keluar. Namun pihak RS berjanji secepatnya akan menyelesaikan pemeriksaan."Secara kasat mata, kita sudah bisa lihat bagian-bagian luka seperti lebam bagian wajah, kepala, yang paling parah memang bagian kepala. Menurut dokter syaraf otaknya kena," ujar Budi.
(nrl/sss)











































