Tol Dalam Kota Ditutup Sementara Imbas Demo di DPR

Tol Dalam Kota Ditutup Sementara Imbas Demo di DPR

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 29 Agu 2025 17:12 WIB
Situasi di depan DPR RI (dok. X TMC Polda Metro Jaya)
Situasi di depan DPR RI (dok. X TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Tol Dalam Kota Jakarta ditutup sementara imbas demonstrasi di DPR. Kendaraan pun dialihkan ke jalan arteri.

"17.00 WIB #Tol_DalamKota Akses masuk GT Cawang, GT Tebet 1, GT Kuningan 1 dan GT Senayan arah Pluit/Bandara DITUTUP SEMENTARA, ada kegiatan penyampaian pendapat di jalan arteri depan Gedung MPR/DPR. Harap gunakan jalur alternatif," tulis akun X resmi Jasa Marga seperti dilihat, Jumat (29/8/2025).

Akses masuk GT Tanjung Duren dan GT Pejompongan arah Cawang juga ditutup sementara. Selain itu, penutupan dilakukan di akses keluar Pejompongan dari arah Semanggi dan akses keluar Semanggi dari arah Cawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harap gunakan jalur alternatif," tulis Jasa Marga.

ADVERTISEMENT

Demonstrasi besar hari ini terjadi di sejumlah titik, dari depan Markas Brimob Polda Metro, markas Polda Metro Jaya serta gedung DPR RI. Massa dalam jumlah besar berkumpul untuk menuntut tuntas kasus tewasnya Affan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Tonton juga video "Massa Demo Rusak-Bakar Pospol Depan Polda Metro Jaya" di sini:

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.

Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat melindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).

Tonton juga video "Daftar Gerbang Tol yang Ditutup Imbas Demo di DPR" di sini:

Halaman 2 dari 2
(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads