Pemeriksaan 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Disiarkan Live, Ini Tampangnya

Pemeriksaan 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Disiarkan Live, Ini Tampangnya

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 29 Agu 2025 14:30 WIB
Jakarta -

Divisi Propam Polri menggelar pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang diamankan terkait tewasnya pengemudi ojek online atau ojol bernama Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis). Pemeriksaan disiarkan live.

Pantauan detikcom, Jumat (29/8/2025), pemeriksaan tujuh anggota Brimob itu disiarkan langsung lewat akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. Tujuh personel Brimob itu memakai baju tahanan Propam berwarna hijau.

Ketujuh orang itu tampak duduk di dalam ruang pemeriksaan. Mereka menghadap personel Propam yang memeriksa mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil rantis Brimob melindas Affan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Pemeriksaan tujuh anggota Brimob pelindas Affan (dok. Tangkapan layar IG Propam Polri)Pemeriksaan tujuh anggota Brimob pelindas Affan (dok. Tangkapan layar IG Propam Polri)

ADVERTISEMENT

Saksikan Live DetikSore:

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Jenazah Affan telah dimakamkan.

Massa dari pengemudi ojol dan warga juga menggelar demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus). Massa yang mengamuk membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan dirinya kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads