Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) Barakuda yang sempat melindas sopir ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada rangkaian demo 28 Agustus malam telah diamankan. Ketujuhnya kini tengah diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri.
"Hasil konfirmasi Kadiv Propam (Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim) bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Trunoyudo memastikan pemeriksaan etik terhadap tujuh anggota polisi itu bakal dilakukan dengan transparan dan objektif. Dimana pada prosesnya, kata dia, bakal turut melibatkan pihak eksternal.
"Iya (pemeriksaan) bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal dan kita tetep luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi," tegasnya.
(ond/maa)