Jimly Bantah Keputusannya Terlambat untuk Pilkada DKI
Selasa, 24 Jul 2007 01:17 WIB
Jakarta - Keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) untuk calon independen dapat maju dalam Pilkada dianggap beberapa kalangan terlambat. Khususnya bagi proses pilkada DKI yang tengah memasuki babak kampanye. Alhasil, banyak calon independen yang sempat mencalonkan diri pada Pilkada DKI, manyun mendengar keputusan itu. Namun, hal itu dibantah oleh Ketua MK Jimly Assidiqie. Ia mengelak ketika dikonfirmasi keputusannya."Tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI. Jadi tidak terlambat," kelitnya usai menghadiri Harlah PKB ke-9 di Ciganjur, Jakarta Selatan, Senin malam (23/7/2007).Menurutnya, keputusan itu murni kerja hakim konstitusi. "Tidak ada intervensi dari siapa pun. Baca aja, (disitu jelas). Ini untuk Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini untuk NTB bukan untuk DKI," tegas Jimly yang berbalut batik merah marun sambil menuju kendaraanya.
(Ari/bal)











































