178 Mahasiswa ISI Yogyakarta Terancam DO

178 Mahasiswa ISI Yogyakarta Terancam DO

- detikNews
Senin, 23 Jul 2007 23:28 WIB
Yogyakarta - Sebanyak 178 mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta angkatan 2000 terancam drop out (DO). Sebab jatah masa studi 14 semester atau 7 tahun akan habis pada akhir bulan Juli 2007.Perwakilan mahasiswa yang tergabung Forum Mahasiswa kosong-kosong isi-ISI, hari ini Senin (23/7/2007) mengadukan masalahnya ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di jl H. Agus Salim. Mahasiswa yangmengadu berasal dari berbagai jurusan di Fakultas Seni Rupa dan Seni Pertunjukan.Salah seorang wakil mahasiswa angkatan 2000, Artadi mengatakan surat pemberitahuan dari rektorat ISI pada bulan April 2007 yang isinya mengenai batas akhir masa studi akan habis pada bulan Juli 2007 sangat meresahkan mahasiswa. Padahal seusai buku petunjuk yang dikeluarkan ISI dan surat perjanjian yang ditandatangani mahasiswa angkatan 2000, batas masa studi adalah 15 semester."Dengan adanya surat itu, otomatis 178 mahasiswa angkatan 2000 yang belum selesai akan terdrop out atau DO pada akhir bulan ini. Surat itu langsung dikirim ke rumah masing-masing," kata mahasiswa jurusan seni kriya Keramik itu.Menurut dia, beberapa mahasiswa sudah ada yang menanyakan masalah itu ke Pembantu Rektor I maupun dekan fakultas, namun sampai sekarang tidak adapenyelesaian. Pihak rektorat pernah menawarkan mahasiswa yang mengundurkan diri untuk pindah dengan cara transfer ke perguruan tinggi lain seperti ISI Solo, ISI Bandung, UNS Solo, ISI Padang maupun Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan."Banyak mahasiswa yang menolak cara ini. Lagipula belum tentu perguruan tinggi lain akan bersedia menerima, meski sudah ada pembicaraan secara lisan antar pembantu rektor. Bahkan pihak dekan fakultas tidak bersedia mengeluarkan surat pengantar bila akan transfer," keluh dia.Dia mengatakan mahasiswa menuntut pihak rektorat memberikan kesempatan mahasiswa menempuh studi hingga 15 semester seperti surat perjanjian yangditandatangani mahasiswa angkatan 2000 saat masuk ISI. Peraturan lama harus dikembalikan lagi dan masa cuti kuliah harus dihitung. Sebab rektorat tidak menghitung masa cuti mahasiswa maksimal 4 semester atau 2 tahun."Kami juga mengusulkan agar rektorat mengadakan semester pendek untuk menyelesaikan mata kuliah selain TA," katanya. (bgs/bal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads