HNW Dorong BP Haji Perkuat Diplomasi untuk Pangkas Antrean Jamaah RI

HNW Dorong BP Haji Perkuat Diplomasi untuk Pangkas Antrean Jamaah RI

Hafiz Khoerus Syifa - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 20:54 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan selamat kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang statusnya akan ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Pergantian status itu usai disahkannya Perubahan Ketiga UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurut Pria yang akrab disapa HNW ini, BP Haji harus menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi haji 2025 agar tidak mengulangi permasalahan yang sama, apalagi yang sudah disampaikan oleh Kepala Badan Haji dalam rapat evaluasi bersama Komisi VIII DPR (27/8).

Salah satu poin pentingnya adalah memaksimalkan kuota haji yang tersedia serta memperkuat diplomasi haji untuk memangkas antrean panjang jamaah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengatasi daftar antrean berkepanjangan itu, mestinya diplomasi Haji tidak hanya dikerjakan oleh Amirul Haj, tapi bahkan Kementerian Haji mestinya juga berada di garda terdepan melakukan diplomasi Haji, untuk mengkomunikasikan ke pihak OKI maupun Arab Saudi agar kuota Haji Indonesia dipenuhi minimal sesuai skema yang disepakati," ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menilai, skema kuota haji 1:1000 seharusnya membuat Indonesia mendapat sekitar 245.973 kuota, bukan 221.000, sesuai jumlah umat Islam yang tercatat di Dukcapil per Agustus 2024 sebanyak 245.973.915 jiwa.

Ia juga mendorong untuk diusulkan agar skema ditingkatkan menjadi 2:1000, atau Indonesia bisa memanfaatkan kuota dari negara lain yang tidak terserap habis seperti Filipina, Kazakhstan dll untuk bisa dipergunakan oleh Indonesia agar panjangnya antrean berhaji dapat dikurangi secara signifikan.

"Dengan penguatan kelembagaan dari Badan menjadi Kementerian, BPH (nantinya Kementerian Haji dan Umrah) harus segera melakukan diplomasi intensif antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Saudi terkait usulan kuota haji tidak lagi 1:1000 tapi 2 : 1000, karena saat ini secara kelembagaan BPH sudah akan setara dengan Kementerian haji di Saudi sehingga harusnya memiliki posisi diplomasi yang kuat," sambungnya.

Selain persoalan kuota, HNW menekankan pentingnya pembenahan aspek teknis, mulai dari penempatan jemaah agar suami-istri dan pembimbing-jamaah tidak terpisah, hingga penyelenggaraan haji yang amanah tanpa praktik korupsi, khususnya terkait layanan katering, transportasi, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Ia mengingatkan agar praktik penyelenggaraan haji dijauhkan dari potensi korupsi, termasuk dalam pembagian kuota tambahan, agar tak terulang terjadinya kasus terindikasi korupsi yang sampai ke KPK.

"Maka hendaknya Kementerian Haji dalam membuat peraturan terkait penyelenggaraan haji khususnya terkait proporsi pembagian kuota tambahan, agar benar-benar melaksanakan ketentuan UU antara lain membaginya secara proporsional sebagaimana ketentuan UU, membicarakannya dengan DPR, berlaku jujur adil dan transparan dengan melaporkan progresnya ke publik, agar tak terjadi lagi kasus korupsi yang menjerat kementerian, gara-gara pembagian kuota haji yang tak sesuai aturan," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji':

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads