SBY Diminta Lerai 'Pertengkaran' Menhut-Kapolri
Senin, 23 Jul 2007 18:13 WIB
Jakarta - Pimpinan Majelis Nasional (PMN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) meminta Presiden SBY mengambil tindakan tegas dalam mendudukkan perkara penanganan illegal logging. SBY jangan membiarkan Menhut MS Kaban dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto saling bertengkar."Presiden harus mengambil langkah tegas dan mendudukkan perkara penanganan illegal logging sesuai UU Kehutanan dan Inpres 14/1999. Jangan biarkan MS Kaban dan Sutanto bertengkar," ujar Sekjen PMN Kahmi, Erlangka, di Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (23/7/2007).Menurut Erlangka, konflik antara dua pejabat ini sebenarnya merupakan persoalan teknis. Jadi, harus diselesaikan secara teknis pula."Tapi kenapa saat ini terkesan ada upaya menggeser persoalan dengan melempar jargon-jargon negatif dan pembunuhan karakter terhadap Kaban," kata dia.Kahmi, lanjut Erlangka, bukan bermaksud melindung Kaban yang juga sebagai anggota organisasi tersebut. Justru pihaknya sangat menerima kritikan-kritikan dari berbagai kalangan dalam mengelola Dephut, khususnya pemberantasan illegal logging."Kalau mau mengkritik, kita sangat suka. Tapi jangan subyektif dengan kebencian. Jadi harus dewasa dan cerdas dalam mengkritik. Jangan lantas menyerang pribadinya," lanjut Erlangka.Erlangka juga menilai, konflik antara Kaban dan Sutanto justru dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang selama ini diuntungkan oleh perkara illegal logging.Hal ini terjadi akibat sikap pemerintah yang juga gamang dalam memberantas illegal logging. Padahal, sesuai UU Kehutanan dan Inpres 14/1999, Dephutlah yang berwenang memberi izin pengelolaan dan penebangan hutan, serta menetapkan kategori ilegal dan legal.Tapi kenyataannya, selain Dephut, ada 17 instansi lain yang juga sama menangani illegal logging, termasuk kepolisian."Ini yang memunculkan definisi yang berbeda. Jaksa beda, Polri beda, sehingga pemerintah dianggap tidak serius dan tumpang tindih," katanya.Terkait upaya pengalihan persoalan teknis dan ideologi dan pembunuhan karakter Kaban oleh kelompok tertentu, Kahmi siap membela Kaban dengan melakukan perlawanan."Kalau ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan tuntutan dan melaporkan ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan," pungkas Erlangka.
(anw/sss)











































