Polisi Tegaskan Demo Massa Buruh di Depan DPR Berjalan Kondusif

Polisi Tegaskan Demo Massa Buruh di Depan DPR Berjalan Kondusif

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 14:42 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Susatyo Purnomo Condro dan Ade Ary (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Massa buruh menggelar demonstrasi dengan sejumlah tuntutan di sekitar kompleks DPR. Massa buruh sudah membubarkan diri, polisi menegaskan aksi buruh di sekitar DPR berjalan kondusif.

"Sejak pukul 07.00 WIB tadi kami terus melayani rekan-rekan buruh. Dari sejak kedatangan, kemudian mengatur parkir, hingga mengawal jalannya long march menuju ke kawasan DPR dan pada saat orasi juga terus berjalan dengan baik," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada buruh yang juga melaksanakan dengan tertib, dengan berkoordinasi dengan kepolisian, sehingga alhamdulillah kami juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi para buruh dalam menyampaikan aspirasi kepada DPR ini," lanjut Susatyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan demo buruh terpusat di depan gedung DPR. Said mengatakan demo tidak dilaksanakan di depan Istana Kepresidenan.

ADVERTISEMENT

"(Tidak di Istana), di DPR saja," kata Said Iqbal sebelumnya.

Said memastikan demo ini merupakan aksi damai dari kelompok buruh dan berbagai elemen. Para buruh ingin menyampaikan tuntutan langsung ke DPR.

"Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami akan menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI. Tuntutannya ada enam isu," ujar Said Iqbal.

Diketahui, massa buruh sejak Kamis (28/8) pagi melakukan demonstrasi di depan gedung DPR. Massa buruh menyelesaikan aksinya sekitar pukul 13.00 WIB.

Sejumlah tuntutan yang disuarakan buruh sebagai berikut:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikkan PTKP menjadi Rp. 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.

Simak Video: Massa Demo Buruh di DPR Bubarkan Diri

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads