Presiden Prabowo Subianto mengaku membingkai pidato 'Indonesia Menggugat' yang merupakan pleidoi Sukarno atas tuduhan hendak menggulingkan pemerintah Hindia Belanda. Prabowo menyebut dirinya tak kalah dengan orang-orang PDIP.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025, di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025). Prabowo, sambil berkelakar meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus politikus PDIP Aria Bima, yang juga hadir dalam acara, menyatakan banyak membaca tulisan Bung Karno.
"Maaf, Mas Aria Bima, saya bukan anggota PDIP, tapi saya pernah baca tulisan-tulisan Bung Karno tidak kalah sama orang-orang PDIP, jangan-jangan orang PDIP tidak pernah baca," kata Prabowo.
"Saya baca Indonesia Menggugat, bahkan Indonesia Menggugat pidatonya saya bingkai ada di rumah saya, di Hambalang. Siapa, sekpri saya, benar? Pidato Bung Karno itu saya bingkai," lanjutnya.
Prabowo menyebut, dalam pidato itu, Bung Karno mengungkit kekayaan Indonesia yang diambil ratusan tahun oleh penjajah. Ia yakin para politikus PDIP juga memahami isi pidato Bung Karno, termasuk Aria Bima. Ia berkelakar akan menguji Aria Bima.
"Dalam pidato itu beliau sebut kekayaan kita diambil ratusan tahun, dan beliau sebut komoditas-komoditas. Komoditas dia sebut karetnya berapa, teh berapa, kopi berapa, timah berapa, ada... Mas Aria pernah baca, kan, Indonesia menggugat? Pernah? Nanti saya uji, lho, isinya," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menyinggung negara-negara maju memiliki pasal-pasal pengaman dalam konstitusinya. Sementara Indonesia sudah memilikinya yakni dalam Undang-Undang Dasar 1945 melalui Pasal 33 dan Pasal 34.
"Bagaimanapun dengan berpegang teguh kepada Undang-Undang Dasar kita di mana saya berpegang teguh kepada rancang bangunan dibuat oleh pendiri-pendiri bangsa, saya percaya Undang-Undang Dasar 1945 adalah undang-undang yang operasional, adalah rancang bangunan yang bisa kita gunakan sekarang. Saya perhatikan negara-negara yang sedang maju luar biasa mereka semua punya pasal-pasal pengaman yang saya katakan pasal 33 pasal 34 ini pasal-pasal pengaman," ujarnya.
Prabowo menilai UUD 1945 yang ringkas justru mampu menjawab berbagai persoalan bangsa. Ia menyayangkan ada pandangan dari sebagian pihak yang menganggap pemikiran para pendiri bangsa sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
"Memang ada orang-orang pintar yang punya gelar-gelar tinggi saya yakin sebagian dari mereka memandang pendiri-pendiri bangsa kita sudah tidak relevan, Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, Profesor Soepomo, Mohammad Yamin itu semua tidak relevan padahal mereka mengalami penjajahan mereka mengerti imperialisme yang mungkin anak-anak sekarang tidak paham," ujarnya.
Simak juga Video PDIP: Presiden Butuh Second Opinion dari Luar Pemerintahan
(eva/gbr)