54 Siswa Mau Demo Dicegat di Stasiun Tanah Abang-Palmerah, Bawa Busur Panah

54 Siswa Mau Demo Dicegat di Stasiun Tanah Abang-Palmerah, Bawa Busur Panah

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 12:05 WIB
Polisi mengamankan 54 pelajar yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa massa buruh di gedung DPR, Kamis (28/8/2025).
Polisi amankan siswa di Stasiun Palmerah yang hendak demo ke DPR. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengamankan 54 pelajar yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa massa buruh di gedung DPR. Puluhan pelajar itu diamankan di Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Palmerah.

"Benar kita mengamankan pelajar yang akan melakukan aksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Ade Ary mengatakan para pelaku ada yang kedapatan membawa busur panah. Saat ini pelajar dan barang bukti sudah diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Stasiun Palmerah, 53 pelajar diamankan, 1 pelajar diamankan dari Stasiun Tanah Abang membawa 9 busur panah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ade Ary menyayangkan aksi para pelajar tersebut. Polisi juga melakukan penyekatan di perbatasan Jakarta untuk mencegah para pelajar ikut demo di depan gedung DPR.

"Kehadiran polisi di berbagai titik, kemudian sudah bekerjasama juga dengan beberapa Polres di sekitar Polda Metro Jaya memberikan informasi dan melakukan imbauan-imbauan edukasi, patroli hingga pencegahan, hingga pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Sebanyak 4.531 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan demonstrasi kelompok buruh di gedung DPR hari ini. Personel gabungan ini terdiri atas anggota Polri, TNI, dan pemda.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh ini diberi nama 'Hostum' atau akronim dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Berikut enam tuntutan demo buruh:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

Simak Video: 120 Pelajar Mau Ikut Demo Buruh, Ada dari Cirebon-Indramayu

Halaman 2 dari 2
(wnv/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads