Zaenal Sambar MK, Maju Jadi Cagub DKI Independen
Senin, 23 Jul 2007 15:08 WIB
Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi peluang bagi calon independen langsung disambar oleh Zaenal Maarif, Wakil Ketua DPR yang sebentar lagi akan dilengserkan. Dia maju sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pilkada DKI 2007 yang akan digelar 8 Agustus 2007. Terhadap rencananya ini, Zaenal meminta KPUD DKI mengulang dari awal semua proses pemilihan yang sudah berlangsung selama ini. "Keputusan MK sudah final. Kita akan datang ke KPUD DKI untuk meminta semua proses dibatalkan dan diulang dari awal. Saya mencalonkan diri dalam keadaan sadar," kata Zaenal kepada wartawan di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/7/2007). Menurut politisi PBR yang disingkirkan Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi ini, keputusan MK ini merupakan bukti nyata bahwa demokrasi di Indonesia semakin terbuka dan lebar. Sebab, esensi dari demokrasi adalah memberikan kesempatan kepada semua warga negara untuk dipilih dan memilih. "Ini bukti demokrasi di negeri ini sudah berkembang, karena masing-masing orang diberi kesempatan sama, tidak dikungkung parpol," ujar dia. Ditanya mengenai posisinya sebagai wakil ketua DPR saat ini, dengan enteng, Zaenal menjawab "Kan boleh saja mencalonkan, apalagi sebetar lagi saya akan diganti." Terhadap pelengseran dirinya sebagai anggota DPR, Zaenal menegaskan, segala upaya terkait penzaliman terhadap dirinya akan dilawan sampai ke mana pun. "Orang yang zalim itu pasti kualat, karena itu saya akan terus melawan segala bentuk penzaliman terhadap diri saya sampai kapan dan sampa di mana pun," kata Zaenal.
(yid/asy)











































