Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR. Suasana kompleks parlemen sepi dari aktivitas anggota DPR hingga pegawai parlemen.
Pantauan detikcom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), tampak suasana di dalam gedung DPR sepi. Tak banyak yang berlalu lalang di dalam gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Terlihat hanya sejumlah orang yang tampak tetap beraktivitas di dalam gedung. Selain itu, tampak pula petugas pengamanan dalam (pamdal) yang berjaga.
Dalam agenda DPR hari ini, hanya terdapat dua agenda yang akan dilaksanakan. Agenda pertama yakni diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan RDPU Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT.
Sementara itu, di depan gedung Nusantara dan Nusantara III tampak kendaraan taktis (rantis) pihak kepolisian bersiaga. Ada pula mobil pemadam kebakaran dan ambulans turut bersiaga di lokasi.
Sejumlah petugas kepolisian juga mulai tampak berjaga-jaga. Mereka terlihat bersiap untuk pengamanan demo hari ini.
![]() |
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR diketahui mengeluarkan surat edaran mengimbau pegawai ASN hingga tenaga ahli (TA) melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Surat edaran itu bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditandatangani Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8) kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan adanya edaran untuk pegawai dan TA DPR WFH.
"Emang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (28/8).
Sahroni menyebut edaran itu hanya untuk pegawai ASN dan TA lingkup DPR. Sahroni mengatakan imbauan yang dibuat merupakan bentuk pengamanan dan antisipasi.
"Pegawai ASN dan TA, iya buat jaga keamanan aja semua pihak," ungkapnya.
Seperti diketahui, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh di wilayah Jabodetabek akan dipusatkan di depan gedung DPR. Said menyebut bakal ada 10 ribu buruh yang turun dalam demo 28 Agustus ini.
Berikut ini enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.
Simak Video: Ada Demo Buruh, Anggota DPR WFH Hari Ini