Presiden SBY dan Gubernur NAD Satu Sikap Soal Partai GAM

Presiden SBY dan Gubernur NAD Satu Sikap Soal Partai GAM

- detikNews
Senin, 23 Jul 2007 14:44 WIB
Jakarta - Ada kesamaan pandangan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Gubernur NAD Irwandi Jusuf, tentang Partai GAM. Bahwa pendirian parpol lokal harus mengacu UU dan aturan berlaku. Ada kesamaan pandang yang disampaikan Mensesneg Hatta Rajasa tersebut merupakan hasil pertemuan tertutup antara Presiden SBY dengan Gubernur Irwandi, Minggu (22/7/2007) kemarin di Istana Negara. "Gubernur NAD sepakat bahwa seluruh proses pendirian parpol lokal harus mengacu UU dan aturan hukum lain yang berlaku," ujar Hatta di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (23/7/2007). Presiden SBY tidak berkeberatan para mantan anggota GAM mendirikan parpol lokal di NAD. Sebab hal tersebut merupakan amanat dari MoU Helsinki dan diwadahi dalam UU Pemerintahan Aceh. Tapi bagaimanapun proses pendiriannya tetap harus merujuk pada ketentuan UU dan aturan lain yang terkait. Salah satunya larangan penggunaan nama atau simbol partai yang menjurus pada disintegrasi NKRI. "Presiden menegaskan, partai lokal dibenarkan UU dan aturan pemerintah. Namun seluruh proses pendiriannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku," tandas Hatta. (lh/asy)


Berita Terkait