Raker dengan Komisi X DPR, Wamenbud Bahas Penambahan Anggaran 2026

Raker dengan Komisi X DPR, Wamenbud Bahas Penambahan Anggaran 2026

Inkana Putri - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 08:25 WIB
Raker dengan Komisi X DPR, Wamenbud Bahas Penambahan Anggaran 2026
Foto: Kemenbud
Jakarta -

Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan Rapat Kerja. Rapat ini membahas kebutuhan anggaran Kementerian Kebudayaan tahun 2026, serta program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus.

Dalam paparannya, Giring menyampaikan Kementerian Kebudayaan saat ini berfokus pada tiga poin Asta Cita, yaitu Asta Cita No. 1, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Kemudian, Asta Cita No. 4, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas

Selanjutnya, Asta Cita ke 8 yakni, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

"Untuk mendukung pencapaian ketiga Cita tersebut, berdasarkan pagu anggaran Kementerian Kebudayaan saat ini diperlukan penambahan anggaran untuk dapat melaksanakan kegiatan secara maksimal dan mencapai output yang telah direncanakan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya saat raker bersama DPR yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Giring menjelaskan pemajuan kebudayaan tidak hanya berdampak bagi Indonesia, tapi bagi peradaban dunia. Kebudayaan juga memberi dampak terhadap ekonomi budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

ADVERTISEMENT

"Pemajuan kebudayaan dapat ikut mewujudkan cita-cita Indonesia emas 2045," tambahnya.

Giring mengungkapkan penambahan anggaran tahun 2026 diperlukan untuk mendukung berbagai program Kementerian Budaya.

"Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk pemenuhan dukungan terhadap kegiatan Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, pemenuhan dukungan kegiatan Penguatan Diplomasi Promosi dan Kerja Sama, dan pemenuhan dukungan kegiatan Pengembangan Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan," lanjutnya.

Ia menambahkan, penambahan anggaran juga akan dimanfaatkan untuk penguatan tata kelola serta reformasi birokrasi. Selain itu, untuk pengembangan 10 UPT Balai Pelestarian Kebudayaan baru yaitu, Riau, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, NTB, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Giring berharap melalui program-program ini, Kementerian Budaya bisa terus bersinergi dan membawa kebudayaan Indonesia menjadi lebih maju dan menjadikan Indonesia sebagai superpower di bidang kebudayaan.

Sementara itu, perwakilan anggota Komisi X, Juliatmono dari Fraksi Golkar, menyampaikan pihaknya mencermati hal-hal yang menjadi kebutuhan Kementerian Kebudayaan. Sebab mulai tahun 2025, kebudayaan menjadi utuh di bawah Kementerian Kebudayaan. Mewakili Fraksi Golkar, ia pun menyetujui usulan tambahan anggaran ini.

Tak hanya itu, Juliatmono pun mengungkapkan tentang perhatiannya terhadap museum di daerah. "Kemenbud harus mengingatkan kepada Kepala Daerah untuk lebih memperhatikan museum, serta mengajak siswa-siswa sekolah untuk berkunjung ke museum dalam meningkatkan pengetahuan dan rasa nasionalisme," ungkapnya.

Di sisi lain, anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, La Tinro berterima kasih atas semarak budaya yang telah dilaksanakan di berbagai daerah oleh Kementerian Kebudayaan.

Menurutnya, hal ini sangat penting dalam rangka menyadarkan pentingnya kebudayaan Indonesia kepada masyarakat yang sudah banyak terpengaruh dengan kebudayaan luar negeri.

"Anggaran untuk industri kreatif di Korea Selatan mencapai 150 T. Semoga apa yang terjadi di Korea Selatan, bisa terjadi di Indonesia," pungkasnya.

Sebagai informasi, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Kurniasih Mufidayatih, rapat kerja ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar.

Kemudian, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkitri; Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya, Basuki Teguh Yuwono; Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi Publik, Muhammad Asrian Mirza; serta jajaran Pejabat Eselon II Kementerian Kebudayaan.

Tonton juga Video: Menbud Sebut Dana Indonesiana 2025 Capai Rp 465 Miliar, Untuk Apa Saja?

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads