Komisi I DPR Dukung Komdigi Panggil TikTok-Meta soal Ramai Konten Fitnah

Komisi I DPR Dukung Komdigi Panggil TikTok-Meta soal Ramai Konten Fitnah

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 07:16 WIB
Ketua DPP Golkar Dave Laksono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil pihak TikTok dan Meta untuk membahas permasalahan konten-konten Disinformasi, Fitnah dan Kebencian (DFK) yang berseliweran di media sosial. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendukung langkah Komdigi tersebut.

"Komisi I DPR RI mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memanggil pihak platform seperti TikTok dan Meta. Platform digital harus bertanggung jawab secara sistemik, bukan hanya reaktif," kata Dave kepada wartawan, kamis (28/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dave menyinggung platform digital media sosial seperti TikTok dan Meta memiliki kemampuan untuk mendeteksi konten yang dihasilkan Artificial Intelligence (AI). Dengan begitu, menurut dia, seharusnya penyedia platform dapat langsung menindaknya.

"Mereka memiliki teknologi untuk mendeteksi konten yang tidak autentik, termasuk yang dihasilkan oleh AI, dan seharusnya bisa melakukan penindakan lebih cepat dan transparan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dave mengatakan pola penyebaran konten DFK terus terjadi semakin masif dan canggih. Dia mewanti-wanti permasalahan ini dapat mengganggu keamanan nasional dan ketertiban masyarakat.

"Kami mencatat bahwa pola penyebaran konten fitnah dan kebencian semakin canggih, masif, dan sulit dilacak sumbernya. Ini bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi menyangkut keamanan nasional, ketertiban umum, dan kualitas demokrasi kita. Ketika aspirasi masyarakat dibelokkan oleh narasi palsu yang sengaja direkayasa, maka ruang demokrasi justru terancam oleh manipulasi," kata dia.

Lebih lanjut, Dave menegaskan Komisi I DPR akan terus mengawal regulasi dan kebijakan yang memperkuat ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkeadilan. "Karena di era digital ini, menjaga ruang informasi sama pentingnya dengan menjaga ruang fisik," kata dia.

Diketahui, Komdigi berencana memanggil pihak TikTok hingga Meta untuk membahas penyebaran konten-konten DFK. Konten DFK yang berseliweran dianggap menyulut kebencian dan diwanti-wanti juga dapat merusak iklim demokrasi dengan narasi-narasi palsu.

"Fenomena disinformasi fitnah dan kebencian (DFK) ini akhirnya merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya teman-teman yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, mau menyampaikan unek-uneknya, akhirnya menjadi bias ketika sebuah gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang, mohon maaf ya, yang DFK tadi," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo, Selasa (26/8).

Angga mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak platform media sosial tersebut.

"Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi," kata Angga.

Simak juga Video: Kemkomdigi Panggil TikTok dan Meta soal Konten Ricuh Palsu Demo DPR

Halaman 3 dari 2
(fca/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads