Sebelum Jatuh, Salah Satu Mesin OV-10 Bronco Mati

Sebelum Jatuh, Salah Satu Mesin OV-10 Bronco Mati

- detikNews
Senin, 23 Jul 2007 14:10 WIB
Malang - Penyebab kecelakaan pesawat OV-10 Bronco akibat kerusakan mesin. Menurut pengakuan korban awak pesawat yang selamat Mayor Penerbang Danang Setyobudi, revolutions per minute (RPM) mesin pesawat itu menurun drastis.Seketika itu juga salah satu mesin pesawat mati. Akibat matinya salah satu propeler pesawat OV-10 Bronco dilakukan manuver agak tetap seimbang. Ketika pesawat sudah tidak bisa dikendalikan lagi Danang Setyobudi langsung memencet kursi lontar sehingga dia bisa selamat. Namun malang bagi, Letda Eulius Quinta Rumianza yang tidak sempat keluar dari pesawat. Namun belum diketahui pasti apakah kursi lontar Rumianza tidak sempat dioperasikan atau mengalami kerusakan.Pengakuan Danang itu seperti diungkapkan Komandan Lanud Abdurrahman Saleh Malang, Marsekal Pertama Yushan Sayuti dalam keterangan persnya di Lanud Abdurrahman Saleh Malang, Senin (23/7/2007).Dia saat ini, seluruh pesawat OV-10 Bronco yang jumlahnya 1 skuadron digrounded. Jumlah pesawat 1 skudaron adalah 12 namun khusus untuk OV-10 Bronco hanya berjumlah 8 pesawat. Dikarenakan satu pesawatnya telah jatuh, jadi tinggal 7 pesawat yang digrounded. "Pesawat grounded hingga penyelidikan jatuhnya pesawat selesai," ujarnya.Yushan mengatakan, korban tewas Letda Eulius Quinta Rumianza adalah lulusan Akabri tahun 2004 dan telah memiliki jam terbang selama 270 jam. Sedangkan instrukturnya Mayor Danang Setyobudi adalah lulusan 1992 dan telah mengantongi selama 2000 jam.Pesawat OV-10 Bronco adalah pesawat dengan 1 kabin yang bisa dinaiki oleh 2 orang awak. TNI AU saat ini menggunakan pesawat ini sebagai pesawat latih.Pesawat ini adalah pesawat khusus serangan udara dan pengintai yang bisa membawa roket dan senjata kaliber 12,7 mm. OV-10 Bronco sudah sering dipakai dalam sejumlah pertempuran seperti dalam Operasi Seroja Timor-Timur dan Operasi Militer di Aceh. Pesawat ini juga masih digunakan di Filipina dan Thailand. (mar/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads