Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menaruh harapan besar agar proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 dapat segera rampung sesuai target. Pepres ini membahas tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2025-2029.
Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengatakan BNPT berharap Perpres tersebut dapat ditanda tangani Presiden pada September 2025 sebagaimana telah dilaporkan dalam sistem monitoring program prioritas nasional.
"BNPT tentunya berharap proses penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang RAN PE 2025-2029 dapat segera kita selesaikan secara menyeluruh dan tepat waktu," jelas Bangbang, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Panitia Antar Kementerian dan/atau Lembaga Nonkementerian Penyusunan Rancangan Perpres RAN PE Tahun 2025-2029 di Jakarta, Selasa (26/8).
Bangbang juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh perwakilan kementerian/lembaga dalam seluruh proses penyusunan Perpres RAN PE yang menunjukkan upaya kuat dalam mendukung pelaksanaan RAN PE.
"Kami di BNPT tentunya sangat mengapresiasi atas respon cepat dan partisipasi progresif dari seluruh kementerian/lembaga yang telah berkontribusi di sepanjang proses penyusunan peraturan presiden tentang RAN PE tahun 2025-2029," ucap Bangbang.
Dalam penyusunan Perpres RAN PE, Bangbang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.
Rapat Penyusunan Rancangan Perpres RAN PE kali ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 3 Juli 2025, yang menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut untuk penyempurnaan penyusunan Perpres RAN PE.
Sejumlah rekomendasi tindak lanjut untuk penyempurnaan penyusunan Perpres RAN PE tahun 2025-2029 yang telah dilakukan BNPT di antaranya seperti pembentukan tim kecil yang terdiri dari Kementerian Hukum, Sekretariat Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan juga pertemuan bilateral dengan seluruh kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam implementasi RAN PE, baik kategori K/L pelaksana maupun K/L pendukung.
Lihat juga Video 'Mensos Ipul Pastikan Bansos Regular dan BPNT Cair Bulan Ini':
(anl/ega)