Dipanggil KPK, Dirjen Haji Kemenag Terlihat Ikut Rapat di Komisi VIII DPR

Dipanggil KPK, Dirjen Haji Kemenag Terlihat Ikut Rapat di Komisi VIII DPR

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 14:41 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief (HL)  (Dwi/detikcom).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief (HL) mengikuti rapat di DPR. (Dwi/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief (HL), terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Namun Hilman terlihat hadir mengikuti rapat di DPR.

Pantauan detikcom di Ruang Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025) Hilman mengikuti Rapat Kerja (Raker) di Komisi VIII DPR RI membahas soal evaluasi pelaksanaan haji tahun 2025. Hilman mengikuti Raker sejak pagi bersama dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Pada rapat sesi pertama sebelum istirahat untuk salat Zuhur, Hilman Latief sempat menjabarkan soal perkembangan pembayaran uang muka masyair. Per pukul 14.14 WIB ia juga masih mengikuti rapat di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilman duduk di samping Wakil Ketua Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Hilman terlihat beberapa kali menulis catatan saat anggota Komisi VIII DPR RI memberi saran.

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPK memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Salah satunya Hilman Latief (HL).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/8).

"HL Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 sampai dengan sekarang," tambahnya.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex yang merupakan stafsus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Budi mengatakan pemeriksaan Gus Alex sudah dilakukan kemarin.

"Pemeriksaannya sudah dilakukan kemarin," ucapnya.

KPK juga memanggil dua orang lain, yaitu Budi Darmawan selaku Direktur Utama PT Annatama Purna Tour dan H Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung KPK.

Simak juga Video: KPK Ungkap Ada Fee 2.600-7.000 USD ke Kemenag di Kasus Kuota Haji
(dwr/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads