Sejumlah massa simpatisan 4 anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) terdakwa kasus makar mengamuk hingga berujung ricuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kericuhan dipicu 4 terdakwa yang hendak diberangkatkan ke Makassar untuk disidangkan.
Dilansir detikSulsel, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 06.33 WIT, suasana mencekam terjadi di depan Polresta Sorong. Massa awalnya mengadang aparat di pintu masuk saat hendak memberangkatkan empat terdakwa kasus makar berinisial AGG, PR, MS, dan NM ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi belakangan melakukan pembubaran secara paksa. Keempat terdakwa kasus makar kemudian dibawa dengan dikawal 4 mobil rantis milik Brimob Polda Papua Barat Daya menuju Bandara Eduard Osok Sorong. Massa yang berada di lokasi dan menolak pemindahan tahanan kembali mencoba mengadang dengan melakukan pemalangan di depan pintu masuk Polresta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Amry Siahaan didampingi Kabag Ops Kompol Indra Gunawan tampak turun langsung menenangkan massa dengan pendekatan persuasif. Massa bahkan merusak Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo menjelaskan dampak dari aksi yang terjadi sejak Rabu (27/8) dini hari tepat pukul 5.00 WIT.
"Terdapat empat buah mobil dinas yang parkir di kediaman Gubernur Elisa Kambu dirusak oleh massa aksi," katanya dilansir Antara.
Dia mengatakan berdasarkan kesaksian warga yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, ada sejumlah nama yang telah diketahui.
"Kita sudah tahu pelaku-pelaku karena saksi sudah menguatkan hal itu," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: Bahlil Diteriaki 'Penipu' oleh Massa di Bandara DEO Sorong