Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin tegas mendukung mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Menurut dia, Rokhmin harus dilepaskan dari hukuman."Bukan dibebaskan ya, tapi dilepaskan dari hukuman," cetus Din di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/7/2007).Menurut Din, Rokhmin harus dilepaskan karena 3 alasan. Pertama, praktek pengumpulan dana nonbujeter tidak ada dasar hukumnya, padahal merupakan praktek umum dilakukan pejabat.Kedua, jika memang Rokhmin diadili, seharusnya banyak pejabat lain juga diadili. "Tapi mengapa hanya Rokhmin sendiri yang diadili?" kata Din.Ketiga, Rokhmin menunjukkan itikad baik dan sikap transparan dengan mencatat semua pemasukan dan pengeluaran dana nonbujeter. "Ini kan harus dihargai. Harusnya pencatatan ini meringankan Rokhmin," kata Din."Maka pengadilan ini tidak adil. Harusnya Rokhmin dilepaskan!" tandas Din.
(aba/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini