Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) akan otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah usai disahkannya Undang-Undang Haji oleh DPR RI kemarin. Ia menyebut aturan itu sudah terdaftar dalam subtansi UU.
Hal tersebut disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama hingga BP Haji di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025). Marwan menyebut Kepala BP Haji Gus Irfan akan berganti penyebutan menjadi Menteri Haji dan Umrah.
"Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan mungkin belum 60 hari saya lupa Pak Sekjen ikut yang merumuskan kapan menyampaikan pertangungjawaban itu lebih cepat Pak, kalau nggak salah paling 30 hari atau berapa saya lupa," kata Marwan dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar tak lagi mengurusi persoalan haji dan umrah. "Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama. Jadi sudah tepat menjadi anregurutta Kiai Haji Nasaruddin Umar," ungkapnya.
Diketahui, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Dengan demikian, Badan Penyelenggara (BP) Haji kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
BP Haji Resmi Jadi Kementerian
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Supratman mengatakan pembentukan Kementerian Haji secara resmi menunggu keputusan presiden (keppres).
"Nanti kalau Kementerian Haji kan sudah diputuskan tadi di rapat paripurna. Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan pembentukan Kementerian Haji kepada pemerintah. Dia hanya menekankan proses pembahasan serta pengesahan UU Haji dan Umrah telah selesai di DPR.
"Kita akan serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung kita serahkan kepada pemerintah," ujar Dasco.
Simak juga Video: DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Resmi Jadi Kementerian