Kementerian Haji Disetujui DPR, Hal-hal Ini Akan Berubah

Kementerian Haji Disetujui DPR, Hal-hal Ini Akan Berubah

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 08:39 WIB
Umat Islam dari berbagai negara berjalan di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (7/5/2025). Jamaah calon haji dari berbagai negara seperti Bangladesh, Pakistan dan Turkiye sudah sampai di Kota Makkah menjelang puncak ibadah haji yang diperkirakan jatuh pada 5-6 Juni mendatang, sementara jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan memasuki Kota Makkah mulai 11 Mei 2025. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Nuansa ibadah haji di Makkah pada 2025. (ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU)
Jakarta -

Parlemen mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang sehingga Badan Penyelenggara (BP) Haji kini Kementerian Haji dan Umrah. Sejumlah hal pengurusan haji akan berubah dan hijrah dari sebelumnya.

Pengesahan UU Haji dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga Saan Mustopa.

Rapat paripurna pengesahan revisi UU Haji dan Umrah ini turut dihadiri perwakilan pemerintah, yakni Menag Nasaruddin Umar hingga Menkum Supratman Andi Agtas. Menkum Supratman menyampaikan pandangan akhir pemerintah dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda awal rapat, pimpinan DPR memberi waktu kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan revisi UU Haji ke seluruh peserta rapat. Marwan menyampaikan sejumlah poin substansi dalam rangka memperkuat pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

ADVERTISEMENT

Setelah Marwan menyampaikan laporan Komisi VIII DPR, Cucun menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah revisi UU Haji tersebut dapat disetujui menjadi undang-undang. Seluruh anggota menyatakan setuju.

"Tibalah saatnya. Kami minta persetujuan fraksi-fraksi apakah rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Cucun dalam rapat.

"Setuju," jawab peserta sidang diikuti ketukan palu Cucun.

BP Haji Jadi Kementerian Haji, Tunggu Keppres

Pengesahan UU Haji yang terbaru menandakan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan Kementerian Haji secara resmi menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto.

"Nanti kalau Kementerian Haji kan sudah diputuskan tadi di rapat paripurna. Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden," kata Supratman usai paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Supratman mengatakan UU Kementerian Negara tak akan direvisi setelah Kementerian Haji disahkan. Supratman menyebut UU Kementerian Negara tidak membatasi jumlah kementerian.

"Nggak perlu dong (revisi), kan Undang-Undang Kementerian Negara kan tidak membatasi, ya kan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan pembentukan Kementerian Haji kepada pemerintah. Dasco mengatakan proses pembahasan serta pengesahan UU Haji dan Umrah telah selesai di DPR.

"Kita akan serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung kita serahkan kepada pemerintah," ujar Dasco.


Anggaran Haji Geser ke Kementerian Haji

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan anggaran haji di Kementerian Agama (Kemenag) akan berpindah ke Kementerian Haji. Hilman mengatakan anggaran Kementerian Haji telah dipersiapkan.

"Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga kan dalam undang-undangnya, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran, DPR kan sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan," kata Hilman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

"Ketika ada pembahasan lagi misalnya nih bulan depan, ya langsung bergeser," sambungnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (kiri) pada Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah serta persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional RI di ajang internasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (kiri) pada Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah serta persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional RI di ajang internasional. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Pegawai Ditjen PHU Hijrah ke Kementerian Haji

Selain itu, Hilman mengatakan pegawai Direktorat Jenderal PHU pun akan turut bergeser ke Kementerian Haji. Hilman mengatakan semua persoalan haji di Kemenag akan otomatis dialihkan ke Kementerian Haji.

"Seluruh urusan haji akan bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.

Hilman mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu Keppres Prabowo. Dia mengatakan, setelah keppres terbit, sumber daya manusia hingga anggaran di Kemenag mulai berpindah.

"Secara normatif, ya, ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah, tapi apakah semuanya atau tidak," ujarnya.


Perubahan Organisasi hingga Level Daerah

Hilman mengatakan saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan perubahan organisasi level provinsi hingga kabupaten. Khususnya menghitung infrastruktur hingga fasilitas.

"Karena selama ini kan di tingkat provinsi misalnya itu kan ada kepala bidang haji dan umrah, nah itu nanti bergeser, tapi kan SOTK-nya belum terbentuk seperti apa," ujarnya.

"Struktur Kementerian Haji dan Umrah ini di tingkat provinsinya seperti apa, apa bentuk kanwil, apa bentuk kepala kantor daerah haji dan umrah, itu kan menunggu juga dengan MenPAN-RB akan seperti apa, tapi proses ini sudah kita siapkan," imbuh dia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) menerima laporan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) disakiskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) pada Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah serta persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional RI di ajang internasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YUMenteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) menerima laporan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) disakiskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) pada Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah serta persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional RI di ajang internasional. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)

Simak Video: DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Resmi Jadi Kementerian

Halaman 3 dari 5
(rfs/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads