KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. KPK menemukan satu unit mobil Alphard dan handphone (HP) dari rumah Noel.
"Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah Saudara IEG," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK Sita Mobil Alphard
Budi mengatakan ada sejumlah barang bukti yang disita KPK. Salah satunya mobil Alphard yang kini sudah dibawa ke gedung KPK.
"Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat. Dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik," ujarnya.
![]() |
KPK Temukan 4 HP di Plafon Rumah Noel
Selain mobil Aphard, Budi menyebut KPK juga menyita 4 unit HP dalam penggeledahan di rumah Noel yang berada di Pancoran, Jakarta Selatan. HP itu ditemukan KPK di plafon atau langit-langit rumah Noel.
"Ya penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan. Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon," ucap Budi.
Budi mengatakan empat ponsel itu diduga milik Noel. Dia memastikan penyidik KPK akan menanyakan terkait ponsel itu kepada Noel.
"Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, termasuk isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut. Tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," ujarnya.
Sekilas tentang Perkara Noel
Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian.
Dalam kasus ini, Noel selaku Wamenaker menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1.β β Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2.β β Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3.β β Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4.β β Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5.β β Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6.β β Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7.β β Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8.β β Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9.β β Supriadi selaku Koordinator
10.β β Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11.β β Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
KPK Sita 24 Kendaraan
KPK menyita sejumlah kendaraan terkait kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Sejauh ini, sudah ada 24 kendaraan yang disita KPK.
"Jadi sampai dengan hari ini ya total sudah ada 24 kendaraan yang diamankan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/8).
Berikut daftar 24 kendaraan yang disita kasus Kemnaker:
1. Toyota Corolla Cross
2. Nissan GT-R
3. Palisade
4. Suzuki Jimny
5. Vespa Sprint S 150
6. Palisade hitam
7. Honda CR-V
8. Honda CR-V
9. Jeep
10. Toyota Hilux
11. Mitsubishi Xpander
12. Hyundai Stargazer
13. CRV
14. BMW 3301
15. Vespa
16. Ducati Scrambel
17. CRV
18. Mitsubishi Xpander hitam
19. Pajero Sport
20. Ducati Hypermotoroad 950
21. Ducati Xdiavel
22. Motor Ducati
23. Land Cruiser
24. Alphard