Terungkap alasan KPK memanggil anak Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ternyata Ilham Akbar Habibie akan diminta klarifikasi soal mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang dijual ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. RK terseret karena dia menjabat komisaris bank sewaktu masih menjadi Gubernur Jawa Barat.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
KPK berencana memanggil RK setelah diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan RK merupakan kewenangan penyidik.
"Tanggal (pemanggilan) belum. Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).
Setyo menjelaskan, penyidiklah yang paling memahami prioritas perkara. Namun dia memastikan proses klarifikasi atau pemanggilan terhadap RK dilakukan pihak penyidik.
"Ya karena kan dari suatu perkara itu pasti kan ada mana yang harus diprioritaskan, mana yang ada kemudian ini bisa dikesampingkan, gitu ya. Itu pertimbangan-pertimbangan penyidik itu ya menjadi ranahnya penyidik, terutama direktur penyidikan dan para kasatgas," ungkap Setyo.
"Tapi pastinya ya kan dilakukan karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi gitu," pungkasnya.
Hingga saat ini, belum diketahui kapan KPK akan memanggil RK.
KPK juga pernah menggeledah rumah RK terkait kasus ini. KPK menyita motor gede dan Mercy RK. Kedua kendaraan itu disebut bukan terdaftar atas nama RK.
Fakta terbaru, terungkap kalau mobil Mercy yang disita KPK itu masih atas nama Ilham Akbar Habibie. Oleh karena itu, KPK akan memanggil Ilham Habibie Akbar.
(eva/eva)