KPK Panggil Ulang Rektor USU 'Circle' Bobby-Topan Ginting Terkait Kasus Jalan

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 16:41 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Rektor USU Muryanto Amin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting sebagai salah satu tersangka. KPK menduga Muryanto mengetahui proyek jalan tersebut.

"Tentunya penyidik akan berkoordinasi kembali dan melakukan penjadwalan ulang terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan permintaan keterangan karena penyidik menduga pada yang bersangkutan ini memang diduga mengetahui terkait dengan perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Budi belum menjelaskan kapan Muryanto akan diperiksa. Dia mengatakan keterangan Muryanto dibutuhkan penyidik KPK untuk membuat terang perkara tersebut.

"Sehingga keterangan dari yang bersangkutan memang dibutuhkan untuk membantu penyidik membuat terang perkara ini," ujarnya.

Muryanto awalnya dipanggil sebagai saksi pada Jumat (15/8) lalu. Namun Muryanto tidak hadir.

KPK kemudian menjelaskan alasan memanggil Muryanto sebagai saksi. KPK menyebutkan Muryanto merupakan 'circle' Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan.

"Ini circle-nya,circle-nya termasuk kan Topan juga kan circle-nya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip pada Selasa (26/8).




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork