Polda Metro Jaya mengamankan 351 orang dari kelompok massa yang diduga terlibat kericuhan di sekitar DPR kemarin malam. Dari jumlah itu, 344 orang telah dipulangkan.
"Kami mengamankan setidaknya ada 351 orang ya, 351 orang ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menjelaskan 155 orang berstatus dewasa dan 196 merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan karena diduga merusak fasilitas umum, melempari pengendara di tol, hingga menyerang petugas.
"Mereka secara masif diduga melakukan perusakan fasum (fasilitas umum), kemudian melempari pengendara di jalan tol sehingga mengakibatkan membahayakan pengguna jalan, kemudian menyerang petugas," kata Ade Ary.
Pihaknya juga melakukan tes urine terhadap massa yang diamankan. Hasilnya, ada tujuh orang dewasa yang positif narkoba.
"Ada tujuh orang yang positif, enam di antaranya urinenya mengandung zat yang terkait dengan sabu, kemudian satu orang urinenya mengandung zat yang terkait dengan benzoat. Tujuh orang ini semuanya dewasa ya," jelas Ade Ary.
Dia mengatakan hanya tujuh orang yang masih dalam proses pemeriksaan akibat positif narkoba. Sedangkan sisanya telah dipulangkan.
"Saat ini masih di Direktorat Reskrimum, nanti selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari Direktorat Reserse Narkoba untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai SOP yang berlaku berdasarkan fakta yang ditemukan," ujarnya.
Dia mengatakan polisi yang bertugas telah melakukan imbauan agar massa tidak merusak fasilitas umum. Namun, katanya, ada kelompok massa yang tidak mendengarkan arahan petugas.
"Setelah diberikan imbauan, tidak mengikuti arahan dari petugas, kemudian dilakukan tahapan-tahapan yang hingga akhirnya dilakukan tindakan penertiban," ujarnya.