Komisi II DPR Akan Panggil Rektor IPDN
Senin, 23 Jul 2007 08:28 WIB
Jakarta - Belum hilang cap hitam kekerasan di kampus IPDN, terjadi pengeroyokan yang dilakukan 8 praja IPDN. Komisi II DPR bakal memanggil rektor IPDN Johanis Kaloh terkait pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Jatinangor itu."Saya segera kontak Pak Ketua (Ketua Komisi II DPR, EE Mangindaan). Karena sekarang masih reses, mungkin kami akan memanggil secara informal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Sayuti Asyathri kepada detikcon, Senin (23/7/2007).Sayuti menyayangkan insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh 8 praja IPDN terhadap seorang pemuda Jatinangor. Hal itu menjadi pertanda simpul kekerasan terus membelit IPDN."Itu berarti sesuai dengan asumsi kita selama ini, bahwa kekerasan yang terjadi karena pendidikan yang diterapkan tidak lagi kompeten. Itu bukan kekerasan yang insidental, tapi terstruktur," jelas Sayuti.Politisi PAN ini menduga rekomendasi DPR pada IPDN belum dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah. "Antara lain soal pembekuan pengasuh, yang dari internal dimutasi. Kita kan merekomendasikan pengasuh IPDN berasal dari LAN (Lembaga Administrasi Negara). Tapi kelihatannya ini belum dilakukan," kata Sayuti.
(fiq/ndr)











































