UU Haji Baru, Anggaran hingga Pegawai Ditjen PHU Bergeser ke Kementerian Haji

UU Haji Baru, Anggaran hingga Pegawai Ditjen PHU Bergeser ke Kementerian Haji

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 12:32 WIB
Jakarta -

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan anggaran haji di Kementerian Agama (Kemenag) akan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah setelah UU Haji baru disahkan. Hilman mengatakan anggaran Kementerian Haji telah dipersiapkan.

"Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga kan dalam undang-undangnya, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran, DPR kan sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan," kata Hilman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

"Ketika ada pembahasan lagi misalnya nih bulan depan, ya langsung bergeser," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Hilman mengatakan Direktorat Jenderal PHU pun akan turut bergeser ke Kementerian Haji. Dia mengatakan semua persoalan haji di Kemenag akan otomatis dialihkan ke Kementerian Haji.

ADVERTISEMENT

"Seluruh urusan haji akan bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.

Hilman mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan presiden (keppres). Dia mengatakan, setelah keppres terbit, sumber daya manusia hingga anggaran di Kemenag mulai berpindah.

"Secara normatif, ya, ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah, tapi apakah semuanya atau tidak," ujarnya.

Hilman mengatakan saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan di level provinsi, kabupaten. Khususnya menghitung infrastruktur hingga fasilitas.

"Karena selama ini kan di tingkat provinsi misalnya itu kan ada kepala bidang haji dan umrah, nah itu nanti bergeser, tapi kan SOTK-nya belum terbentuk seperti apa," ujarnya.

"Struktur Kementerian Haji dan Umrah ini di tingkat provinsinya seperti apa, apa bentuk kanwil, apa bentuk kepala kantor daerah haji dan umrah, itu kan menunggu juga dengan MenPAN-RB akan seperti apa, tapi proses ini sudah kita siapkan," imbuh dia.

Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah menjadi UU. Undang-undang ini menjadi landasan perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Halaman 3 dari 2
(amw/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads