Sejumlah video kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang pria berinisial AAS (40) terhadap istrinya, IGF (32), di Surabaya viral di media sosial (medsos). AAS telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah ditahan," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi dilansir detikJatim, Selasa (26/8/2025).
Video kasus KDRT AAS terhadap IGF ramai beredar dan banyak dikecam warganet. Korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis yang terekam jelas melalui rekaman CCTV hingga viral di medsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, mengungkapkan korban telah mengalami tindak kekerasan secara berulang dari suaminya selama lebih dari 20 kali. Hal itu membuat korban mengalami luka secara fisik hingga psikis.
"Yang paling membekas itu tentunya pada saat yang hamil 7 bulan ya (korban dianiaya suaminya) dan disaksikan anaknya langsung," ujar Andrian.
Pihak korban tegas menolak upaya mediasi atas kasus ini. Apalagi dari pihak terlapor juga belum menyampaikan permohonan maaf secara resmi ke pihak korban.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi