Korban Wahai Star Disantuni Rp 2 juta
Minggu, 22 Jul 2007 20:37 WIB
Ambon - Korban tenggelamnya KM Wahai Star dipastikan tak akan mendapat asuransi dari pihak jasa raharja. Kepastian ini didapat setelah pihak jasa raharja mengklaim bahwa Perusahaan yang menaungi Wahai Star selama dua tahun terakhir tidak membayar premi asuransi. Kendati demikian, korban selamat maupun meninggal, diberi santunan oleh pemda Maluku. Koran meninggal mendapat bantuan Rp2 juta. Sementara yang selamat mendapat Rp 2,5 juta. "Korban semuanya kami beri santunan," ujar Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu, kepada wartawan di Ambon, Minggu (22/7/2007).Pemda kata Gubernur, juga akan mengklaim pihak Jasa Raharja untuk tetap memberikan santunan kepada para korban. "Biar bagaimana pun ini masih tanggung jawab mereka," ujar Gubernur.Santunan yang diberikan, lanjut Gubernur, akan diberikan dalam waktu dekat setelah keseluruhan korban, baik selamat maupun meninggal ditemukan. "Kami masih menunggu proses pencaharian sisa korban. Kalau sudah semuanya, maka santunan itu akan kami berikan," tandasnya.Santunan yang sama juga akan diberikan Pemda kabupaten Buru. "Kami akan kumpulkan keseluruhan data penumpang. Setelah itu santunan akan kami berikan," ujar wakil Bupati Buru, Ramli Umasugi, kepada detikcom, di Ambon.Sementara itu, curah hujan di Ambon terus mengalami peningkatan. Sejumlah kapal motor yang melayari rute Ambon-Seram, masih dilarang untuk berlayar. "Kami masih melarang berlayar, sampai menunggu cuaca benar-benar baik," ujar pelaksana harian ADPEL, Karim Tuanaya.
(han/ndr)











































