Sikapi Kasus Wamenaker, Menaker Genjot Reformasi Layanan-Perkuat Integrasi

Sikapi Kasus Wamenaker, Menaker Genjot Reformasi Layanan-Perkuat Integrasi

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 09:44 WIB
Kemnaker
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli menyikapi penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan delapan pegawai lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memanggil satu per satu seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan telah dijalankan.

"Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

Yassierli pun meminta penandatanganan pakta integritas di jajaran Kemnaker, termasuk kepada hampir 1.000 PJK3 yang telah dilakukan sebelumnya, dipastikan implementasinya. Ia juga mendorong kerja sama aktif dengan KPK seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan peningkatan pelayanan, Yassierli juga telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3. Ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat untuk mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.

ADVERTISEMENT

Yassierli juga akan melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan.

"Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Simak juga Video: Sederet Ucapan Kontroversial Immanuel Ebenezer yang Kini Diciduk KPK

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads