Menkum Sebut Perpes Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Sedang Disusun

Menkum Sebut Perpes Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Sedang Disusun

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 25 Agu 2025 22:27 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah memberikan surat salinan tentang Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada terdakwa Hasto Kristiyanto ke KPK dan pemberian abolisi untuk terdakwa Thomas Trikasih Lembong yang proses pembebasan keduanya diserahkan kepada lembaga terkait, ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar
Foto: Menkum Supratman (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tengah digodok. Adapun Perpres ini akan mengakomodir transisi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian melalui revisi UU Haji yang akan disahkan oleh DPR RI dalam waktu dekat.

"Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Perpres tentang pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah. Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kemen Pan-RB. Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman berharap Kementerian Haji dan Umrah nantinya mampu memperlancar pelaksanaan proses ibadah haji. Ia berharap pembentukan UU haji bisa mengakomodir jutaan jemaah RI yang beribadah di Tanah Suci.

"Intinya mudah-mudahan dengan pembentukan Kementerian ini itu akan lebih mempermudah, memperlancar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Adapun revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi dibawa ke paripurna untuk pengesahan. Pemerintah menyebut RUU ini bukan untuk mengubah esensi tetapi untuk menyempurnakan regulasi pelaksanan haji supaya aman dan nyaman.

"Penyelenggaraan ibadah haji bukan sekadar spiritual, tetapi juga merupakan wujud nyata dari keberagaman bangsa Indonesia dan amanat konstitusional yang harus kita lindungi dan sempurnakan penyelenggaraannya," kata Supratman membacakan sambutan Prabowo di rapat Komisi VIII DPR RI.

"Setiap tahun jutaan umat Islam di Indonesia menantikan kesempatan untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima ini. Masyarakat menaruh harapan besar agar proses pendaftaran keberangkatan pelayanan di Tanah Suci hingga kepulangan berlangsung dengan tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan syariat," tambahnya.

Diketahui sebanyak delapan fraksi di DPR RI sepakat RUU Haji dibawa ke tingkat selanjutnya. Rencananya RUU Haji ini bakal disahkan menjadi UU besok.

Tonton juga video "Menkum Minta LMKN Mediasi dengan Asosiasi Hotel-Restoran soal Royalti" di sini:

(dwr/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads