Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengalihkan sementara sebagian fungsi trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menjadi lajur kendaraan. Fraksi PKB DPRD Jakarta menilai rencana itu tidak lantas sebagai bentuk pengabaian hak pejalan kaki.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi mengatakan kebijakan itu merupakan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemacetan parah yang terjadi di TB Simatupang. Fuadi menilai hal itu juga telah sesuai dengan Pasal 9 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Fraksi PKB menyambut baik langkah Pak Pramono Anung dengan keyakinan bahwa kebijakan alih fungsi trotoar bersifat sementara dan telah dirancang dengan pengamanan pejalan kaki melalui sistem penjagaan ketat, agar akses pedestrian tetap aman. Begitu proyek galian selesai, trotoar akan dikembalikan sepenuhnya dan bahkan akan direvitalisasi," kata Fuadi kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuadi mengatakan hak pejalan kaki juga akan tetap menjadi prioritas. Alih fungsi hanya dilakukan di bagian trotoar yang saat ini tidak berfungsi optimal karena terpotong proyek galian.
"Akses pejalan kaki tetap tersedia melalui jalur yang aman, sementara pemerintah menyiapkan sistem penjagaan di titik rawan macet, termasuk penempatan petugas lalu lintas, pengaturan buka-tutup akses tol, dan pengawasan ketat terhadap arus kendaraan," tuturnya.
Dengan langkah ini, sambung Fuadi, potensi kendaraan bermotor yang sering menyerobot trotoar secara ilegal justru dapat ditekan. Fraksi PKB juga menekankan bahwa kebijakan semacam ini bukan hal baru dalam tata kelola kota modern.
"Misalnya di New York dan Tokyo, jalur tertentu dapat difungsikan berbeda pada jam sibuk untuk mengurangi bottleneck. Jakarta sebagai kota megapolitan tidak bisa kaku. Justru yang dibutuhkan adalah fleksibilitas kebijakan berbasis data agar lalu lintas tetap bergerak dan produktivitas warga tidak lumpuh," ujarnya.
Dia juga menilai bahwa kemacetan di TB Simatupang tidak hanya mengurangi kenyamanan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian produktivitas, menambah biaya ekonomi, dan memperparah kualitas udara.
"Yang terpenting adalah bagaimana Pemprov memastikan hak semua pengguna jalan terpenuhi. Fraksi PKB mendukung langkah ini dengan catatan adanya pengawasan yang serius, evaluasi berkala, serta kepastian bahwa trotoar akan dikembalikan dan ditingkatkan kualitasnya setelah proyek selesai," tegasnya.
Lihat Video 'Gerindra Tak Setuju Trotoar TB Simatupang Jadi Jalur Kendaraan':
(bel/ygs)