Kemungkinan Gunawan Akan Dipindahkan ke LP Cipinang 23 Juli
Sabtu, 21 Jul 2007 23:13 WIB
Jakarta -
Sabtu malam ini, terpidana mati Gunawan Santoso tampaknya harus menginap di Polda Metro Jaya. 'Si Belut' ini kemungkinan besar baru akan dipindahkan ke LP Cipinang pada 23 Juli."Saya belum tahu. Tapi rencananya hari Senin (23 Juli) akan dipindahkan ke LP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman.Hal itu disampaikan dia saat menonton pagelaran wayang kulit di halaman Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/7/2007).Adang menambahkan, Gunawan akan diserahkan ke LP Cipinang, karena yang bersangkutan sedang menjalankan pidananya di tempat tersebut. "Tapi kita akan telusuri kenapa bisa lolos," imbuhnya.Ada jaminan dia tidak akan lolos lagi? "Saya kira bukan dalam kapasitas kita untuk menjawab itu," ujar Adang.Dia menjelaskan, kini polisi juga sedang menelusuri siapakah perempuan yang bersama Gunawan ketika pria itu ditangkap. "Ini sedang kita telusuri. Itu kan cukup lama anggota membuntututi dia. Makanya kita bersyukur bisa menangkap," lanjutnya.Terkait berapa lama waktu pengintaian target yang dilakukan polisi, Adang enggan membeberkan. Sebab hal itu menyangkut teknis di kepolisian. "Tapi nanti akan dijelaskan," janjinya.
(nvt/nvt)










































