KPUD DKI Jakarta: Kampanye 23 Juli Tetap Arak-arakan

KPUD DKI Jakarta: Kampanye 23 Juli Tetap Arak-arakan

- detikNews
Sabtu, 21 Jul 2007 17:44 WIB
Jakarta - Jumat 20 Juli kemarin, Panwasda DKI Jakarta melayangkan surat teguran kepada KPUD DKI terkait larangan kampanye yang dilakukan dengan arak-arakan. Namun teguran itu disikapi biasa saja oleh Ketua KPUD Jakarta Juri Ardiyantoro.Bahkan pada Senin 23 Juli 2007, para calon gubernur akan melakukan kampanye damai bersama. Masing-masing pasangan akan berkampanye secara arak-arakan dari depan Balaikota, dengan menggunakan 22 kendaraan truk dan 1 mobil KPUD. Total 45 kendaraan. Menurut Juri, kampanye yang tidak boleh dilakukan adalah kampanye atas inisiatif calon gubernur. Sedangkan hari kedua masa kampanye yang dilakukan pada 23 Juli 2007 mendatang merupakan undangan dari KPUD. Tujuan kampanye tersebut adalah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa masa kampanye cagub telah dimulai."Ini dilakukan arak-arakan dasarnya dari KPUD, sebagai tanda ke masyarakat bahwa calon gubernur siap berkampanye," kata Juri di kantor KPUD DKI, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2007).Dia mengaku tidak takut dengan ancaman pidana dalam surat teguran itu. "Tenang saja, yang mengatur jalan juga polisi, nggak usah dipertentangkan," imbuh Juri. (ptr/nvt)


Berita Terkait