Polisi Akan Periksa Bea Cukai Kasus Ribuan Ponsel di Sunter
Jumat, 20 Jul 2007 23:36 WIB
Jakarta -
Pihak penyidik Polda Metro Jaya berencana akan meminta keterangan dari pihak bea dan cukai. Hal itu terkait dengan penemuan telepon genggam selular di kompleks pergudangan Express Blok H, Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat 13 Juli lalu."Tidak menutup kemungkinan (bea cukai) akan kita periksa. Targetnya minggu depan (kita periksa)," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Sigit Sudarmanto, usai memeriksa gudang penyimpanan, Jl Agung Karya 7 No. 1, Jakarta Utara, Jumat, (20/7/2007).Dalam pemeriksaan itu, Sigit Sudarmanto memastikan jumlah telepon genggam yang diduga ada penyimpangan izin impor sebanyak 29.553 buah. Kepastian itu diperoleh setelah ia bersama timnya baru saja menghitung manual ribuan hp itu satu persatu dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 18.00 WIB."Semua yang terkait akan kita periksa. Pemasok barang dan yang mengetahui alur barang," tegas Sigit yang masih tampak terlihat lelah itu.Kini ponsel sebanyak itu masih di dalam gudang. Sementara surat garansi dan kotak ponsel terlihat dimasukkan dalam mobil boks tim penyidik. Tidak terlihatgaris polisi atau petunjuk apapun yang menandai di tempat tersebut terdapat barang bukti bernilai miliaran rupiah. Polisi hanya mengandalkan pengamanan dari pihak pengelola gudang dan beberapa polisi tidak berseragam.
(Ari/gah)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































