Pemerintah telah menetapkan tanggal merah pada September 2025. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru terkait perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Sebagaimana tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor: 933/2025, 1/2025, dan 3/2025 tentang Perubahan atas SKB sebelumnya. Aturan tersebut diteken pemerintah berkaitan dengan adanya penambahan tanggal merah 18 Agustus 2025.
Lantas, apakah ada tanggal merah di bulan September 2025 dan berapa hari jumlahnya?
1 Tanggal Merah: 5 September 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, hanya ada satu tanggal merah di bulan September 2025. Tanggal tersebut jatuh pada Jumat, 5 September 2025, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Dalam kalender hijriah, tanggal 5 September 2025 bertepatan dengan 12 Rabiulawal 1447 H, yang menjadi hari peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi sendiri diperingati umat Islam sebagai momentum untuk mengenang kelahiran Nabi SAW.
Long Weekend dan Rekomendasi Cuti
Dengan penetapan tanggal merah pada hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat bisa menikmati libur panjang atau long weekend dari Jumat hingga Minggu, 5-7 September 2025.
Selain itu, bagi yang masih memiliki jatah cuti tahunan, tanggal 4 dan 8 September 2025 bisa dimanfaatkan sebagai cuti tambahan. Dengan demikian, libur dapat berlangsung lebih lama, mulai Kamis, 4 September, hingga Senin, 8 September 2025.
Berikut rincian tanggal dan keterangannya:
- Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 8 September 2025: Rekomendasi cuti.
Lihat juga Video Daftar Long Weekend 2025
(wia/idn)