Pembahasan DIM RUU Haji di DPR Rampung, Timus-Timsin Dibahas Besok

Pembahasan DIM RUU Haji di DPR Rampung, Timus-Timsin Dibahas Besok

Adrial akbar - detikNews
Sabtu, 23 Agu 2025 22:22 WIB
Komisi VIII DPR rapat bareng DPD RI soal RUU Haji
Foto: Komisi VIII DPR rapat bareng DPD RI soal RUU Haji (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyebut pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji bersama Komisi VIII DPR RI telah selesai. Proses akan dilanjutkan besok.

"Sekarang menyelesaikan DIM. DIM sudah selesai. Hari ini," kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Bambang menyebut besok akan dilanjutkan ke tahap tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Urusan nomenklatur juga akan dilihat besok apakah ada kesesuaian atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita akan ngurusin timus timsin. Besok timus timsin. Sehingga kemudian kita akan lihat lagi disitu kesesuaian dan sebagainya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Bambang mengatakan ada sejumlah perdebatan dalam pembahasan DIM tersebut. Salah satunya soal umur keberangkatan jemaah haji.

"Misalnya tentang umur keberangkatan. Yang awal itu kan 18, sekarang jadi 13. Jadi tadinya itu disebutkan umur 13 tahun atau sudah menikah, kan gitu. Kalau misalnya 13 atau sudah menikah, berarti menikah di bawah 13. Itu kan nggak boleh dalam Undang-Undang Pelindungan Anak," kata dia.

"Kita pemerintah memberikan pandangan seperti itu, akhirnya dirubah," tambahnya.

Bambang mengatakan terkait petugas embarkasi juga diperbolehkan dari kalangan non muslim. Petugas haji daerah juga masih ada dengan menggunakan kuota haji reguler.

"Embarkasi misalnya di Manado misalnya. Kemudian petugas embarkasinya non-muslim kan boleh juga," sebutnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad mengatakan rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan Panja pemerintah, yaitu perwakilan dari Kemensetneg, Kemenkes, hingga Kemenhub.

Halaman 2 dari 2
(ial/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads