Cari Korban KM Wahai Star, Kapal Polisi Terdampar di Batu Karang
Jumat, 20 Jul 2007 17:14 WIB
Ambon - Apes benar nasib kapal patroli Balam 632 milik Satpolair Mabes Polri. Gara-gara baling-baling patah, kapal terdampar di batu karang Pulau Buru. Pencarian korban KM Wahai Star pun gagal dilakukan.Peristiwa naas itu terjadi Kamis 19 Juli malam. Baling-baling tersebut patah akibat menghantam batu karang. Mesin kapal pun rusak.Kapal yang bertolak dari pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara menuju Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon itu sebelumnya mengalami kerusakan mesin di perairan Pulau Buru atau sekitar 12 mil dari lokasi tenggelamnya KM Wahai Star.Saat ini, kapal milik Mabes Polair, KP Antareja 501, tengah berupaya menarik badan kapal Balam 632. KP Antareja juga sedang melaksanakan misi yang sama.Informasi yang dihimpun detikcom, penarikan terhadap kapal patroli Balam 632 mengalami hambatan. Wakil Bupati Buru Ramli Umasugi, kepada detikcom via selular, Jumat (20/7/2007) membenarkan kondisi kapal yang sulit ditarik."Kapal itu berada di atas batu karang di Tanjung Minyak Kayu Putih, Kecamatan Buru Selatan," ujarnya.Dikatakan Umasugi, pihaknya baru mengetahui kejadian itu saat tigaanak buah kapal (ABK) Balam 632 datang meminta pertolongan kepada pihak Pemda Buru. Pihaknya kemudian mengarahkan dua buah speed boat untuk menarik kapal itu. Sayangnya, speed boat tidak dapat menarik kapal itu."Speed boat tidak mampu. Mungkin karena besarnya kapal dan berat kapal," ujarnya.Sementara itu, Kapolres Pulau Buru AKBP Haris mengatakan, KP Balam 623 tidak bisa terlepas dari atas batu karang disebabkan baling-baling kapal tersebut tersangkut pada tali sehingga kapal tidak dapat bergerak. Kondisi ini diperparah kemudi yang rusak."Komandan kapal maupun Polres Buru hingga saat ini selalu melakukan koordinasi dengan Satpolair Polda Maluku guna meminta petunjuk dalam melakukan penyelamatan terhadap kapal ini," tuturnya.Beberapa anggota personil Polres Buru maupun awak kapal saat ini tengah berupaya memperbaiki kapal semampu mereka.
(han/umi)










































