Air Mata dan Kepalan Tangan Noel yang Diborgol KPK

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 23 Agu 2025 09:49 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer ( ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Jakarta -

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Saat ditetapkan tersangka oleh KPK, Noel sempat menangis dan mengepalkan tangan.

Dirangkum detikcom Sabtu (23/8/2025), mulanya Noel terjaring OTT bersama sejumlah tersangka lainnya pada Rabu (20/8). KPK menjelaskan modus pemerasan oleh Noel, yakni sertifikasi K3 dipersulit jika tidak membayar uang lebih.

"Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Setyo mengatakan pemerasan tersebut diduga telah terjadi sejak 2019. Dia mengatakan para buruh harus mengeluarkan uang Rp 6 juta demi penerbitan sertifikasi K3. Padahal, tarif sertifikasi seharusnya Rp 275 ribu.

Noel sempat menangis setelah turun dari ruang pemeriksaan KPK pada Jumat (22/8). Saat digiring menuju ruang konferensi pers, Noel terlihat menangis. Ia juga sempat mengusap kedua matanya.

Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditahan KPK. Sejumlah barang bukti juga diamankan.


(amw/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork