Tangis Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK dan Permintaan Maaf ke Prabowo

Tangis Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK dan Permintaan Maaf ke Prabowo

Adrial akbar - detikNews
Sabtu, 23 Agu 2025 07:04 WIB
Jakarta -

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi tersangka pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel sempat menangis dan meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, Noel terjaring OTT bersama sejumlah tersangka lainnya pada 20 Agustus 2025. KPK mengungkap modus pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat Noel. KPK menyebut sertifikasi K3 ini dipersulit, bahkan tidak akan diproses, jika buruh tidak membayar uang lebih.

"Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menerangkan para buruh harus mengeluarkan uang Rp 6 juta demi penerbitan sertifikasi K3. Padahal, kata Setyo, tarif sertifikasi seharusnya Rp 275 ribu.

ADVERTISEMENT

"Dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," kata Setyo.

Setyo mengungkap pemerasan ini diduga sudah terjadi sejak 2019. Para buruh diminta membayar uang lebih dari tarif yang ditetapkan dalam pengurusan K3.

"Bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya, diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," kata Setyo.

Ada Aliran Dana Rp 81 Miliar

Uang yang dikumpulkan dari dugaan pemerasan itu sebesar Rp 81 miliar. Uang itu mengalir ke pejabat di Kemnaker, termasuk Noel.

"Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJ K3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar," katanya.

Noel dkk kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Noel diduga menerima Rp 3 miliar.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia ditahan bersama sejumlah orang lain usai operasi tangkap tangan.Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia ditahan bersama sejumlah orang lain usai operasi tangkap tangan. Foto: Pradita Utama

Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Noel Menangis

Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), pukul 15.36 WIB, Noel turun dari ruang pemeriksaan KPK. Selain Noel, ada 10 orang lain yang ditahan KPK.

Saat digiring menuju ruang konferensi pers, Noel terlihat menangis. Ia juga sempat mengusap kedua matanya.

KPK juga memamerkan 22 barang bukti berupa kendaraan yang diamankan dalam OTT terhadap Noel. Salah satunya ialah mobil bermerek Nissan GTR.

Ada juga mobil BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, hingga mobil Jeep. Ada pula Vespa hingga motor sport Ducati yang disita.


Noel Minta Maaf ke Prabowo

Noel kemudian menyampaikan pernyataannya usai menjadi tersangka. Ia meminta maaf kepada Presiden Prabowo.

"Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Lebih lanjut, Noel meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Noel kemudian mengklaim dirinya tidak terjaring OTT dan terjerat kasus pemerasan.

"Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia. Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT," ucapnya.

Halaman 3 dari 4
(rdp/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads